Komisi C DPRD Nias Minta Polres Tertibkan Mobil Tangki yang Melakukan Pengisian di Pelabuhan

Gunungsitoli (SIB)

Wakil Ketua Komisi c DPRD Nias Sofati Waruwu meminta kepada Kapolres Nias AKBP Drs Untung Sudarto menjelaskan pada DPRD dasar hukum mobil tangki BBM melakukan pengisian minyak pada kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Jumat (18/11) yang selama ini tidak ada tindakan penertiban.

Wajar Kapolres Nias memberi penjelasan kepada DPRD agar diketahui apakah ada izin Menteri Perhubungan RI juga dari Direktur Pertamina pusat bahwa mobil tangki minyak bebas melakukan pembongkaran Minyak di Pelabuhan Gunungsitoli sesuai yang terjadi di Pelabuhan.

Bila tidak ada izin tersebut dari Menteri Perhubungan dan Direktur Pertamina diminta kepada Kapolres Nias untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar terhindar terjadi kebakaran minyak seperti yang pernah terjadi.

Karena sesuai UU yang berlaku bahwa tidak dibenarkan mobil tangki di Pelabuhan manapun melakukan pengisian minyak oleh mobil tangki ke kapal-kapal yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Gunungsitoli.

Hal itu dikemukakan kepada SIB Selasa (22/11) di Gedung DPRD Nias bahwa Kapolres Nias wajar memberi penjelasan kepada DPRD Nias melalui Komisi C DPRD Nias, apa dasar hukumnya sehingga Mobil tangki berani melakukan pembongkaran minyak di Pelabuhan Dermaga Gunungsitoli.

LSM BPP LP-Kran Yuniman Zalukhu mendesak pihak Kaplres Nias untuk bertindak terhadap Mobil Tangki pembawa minyak yang terjadi Tgl 18 Nopember 2005 yang melakukan pelanggaran dan jangan sampai timbul anggapan negatif terhadap pihak kepolisian bahwa ada pilkasih dalam menindak pelanggaran terhadap pengusaha minyak.

Sementara Petrus Gulo, S,SE dari Komid SBY juga mengemukakan hal yang sama bahwa diminta kepada Kapolres Nias AKBP Drs Untung Sudarto agar menindak dan mengamankan mobil tangki yang membongkar minyak di pelabuhan Gunungsitoli yang melakukan pengisian secara ilegal di setiap kapal.

Menurut pengamatan Ketua Komid SBY bahwa masih ada APMS di Nias dan Nisel yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan izin dari pertamina Wilayah I Medan bahkan ada kesan izin hanya sebagai sekedar diatas kertas atau dengan kata lain terjadi pembohongan terhadap Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Nias dan diharapkan kiranya hasil rapat DPRD Nias dengan Instansi terkait agar ditindak lanjuti dengar prosedur hukum tegasnya. (LZ/e)

Sumber: Harian SIB Online, 27 November 2005

Kesedian Presiden Menghadiri Natal Bersama di Pulau Nias Sebagai Hadiah Natal Bagi Umat Kristiani di Sumut

Pematangsiantar (SIB)

Ketua Umum PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) Wilayah Sumatera Utara di Pematangsiantar, Minggu (20/11) sangat menyambut gembira atas kesediaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri Natal Bersama dengan masyarakat Pulau Nias (Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan) yang direncanakan diadakan 25 Desember 2005 di Gunungsitoli.

Sebab, ini merupakan sebuah pertanda bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki semangat kebangsaan yang sangat menghargai adanya perbedaan yang didasarkan pada Pancasila. Untuk itu, Pdt WTP Simarmata mengajak seluruh warga Kristiani di Sumatera Utara dan pimpinan-pimpinan gereja untuk menyambut kesediaan Presiden SBY itu sebagai satu hadiah Natal bagi umat Kristiani di Sumatera Utara khususnya.

Tegasnya, katanya, khususnya gereja-gereja yang menjadi anggota PGI Wilayah Sumut dan secara khusus di Pulau Nias (Kabupaten Nias dan Nias Selatan) agar benar-benar turut berpartisipasi menyambut kehadiran Presiden SBY dan rombongan di Pulau Nias dalam menghadiri Perayaan Natal Bersama dengan masyarakat pulau Nias. Jadi, sangat dibutuhkan adanya konsep-konsep yang mendasar yang dapat disampaikan kepada Presiden SBY sewaktu berkunjung ke pulau Nias nantinya.

Bahkan disamping menghadiri Perayaan Natal Bersama Presiden SBY dengan masyarakat Pulau Nias tersebut, diharapkan dapat disampaikan kepada Presiden saran/usul program pembangunan yang berkaitan dengan terjadinya gempa dan tsunami di Pulau Nias yang menghancurkan Nias dan menelan korban seribuan orang.

Seperti diberitakan SIB, Selasa (15/11) bahwa penasehat Presiden SBY Letjend Purn TB Silalahi, Senin (14/11) sengaja datang ke Pulau Nias untuk memberitahukan rencana kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Perayaan Natal bersama dengan masyarakat Pulau Nias. Untuk itu, diharapkan pimpinan gereja, instansi yang ada di Nias dan Nias Selatan serta tokoh agama, adat dapat memberikan dukungan serta saran dalam tahapan persiapan yang akan dilakukan demi suksesnya pelaksanaan Natal Bersama tersebut.

Tegasnya, kata Pdt WTP Simarmata MA, gereja-gereja anggota PGI Wilayah Sumut pasti akan memberikan dukungan yang positif dalam mensukseskan Perayaan Natal Bersama Presiden dengan masyarakat Pulau Nias, sebab kesediaan Presiden SBY itu adalah merupakan satu kehormatan yang luar biasa bagi umat Kristiani di Sumut umumnya dan Pulau Nias khususnya. (E1/p)

Sumber: Harian SIB Online, 27 November 2005

Magnitude 6.2 earthquake jolts Nias

20 November 2005

JAKARTA (DPA): A strong earthquake struck off Indonesia's Nias island on Saturday, but there were no immediate reports of casualties or damage.

The quake, measuring 6.2 on the Richter scale, hit at 21:09 p.m. western Indonesian time off Nias, some 1,200 kilometers northwest of Jakarta, according to an official report on the Meteorology and Geophysics Agency website on Sunday.

The quake's epicenter was 63 kilometers southwest of Nias, and the tremor was also felt in the area of Medan, capital city of North Sumatra province, the report said.

On March this year, a 8.7-magnitude quake struck Nias and nearby islands off the western coast of North Sumatra, killing several hundred people.

The quake was the latest in a series of tremors to rattle Indonesia, located in the Pacific volcanic belt known as the "Ring of Fire", where earthquakes and volcanoes are commonplace. (***)

Source: The Jakarta Post, 20 November 2005

Semua Kerusakan Lingkungan Tergantung Manusia

Gunungsitoli (SIB)

Menyikapi kondisi daerah Nias yang sekarang ini telah menderita sakit akibat lingkungan yang rusak, Pokja Apel meyelenggarakan diskusi panel Sabtu (12/11) di aula STT BNKP Sundermann dengan tema “Aksi Peduli Lingkungan Hidup”. Peserta berasal dari unsur pemuda gereja dan unsur mahasiswa. Acara pembukaan kegiatan itu diawali dengan kebaktian yang dipimpin oleh Pdt Gutav Gabriel STh.

Tampil sebagai pembicara (nara sumber) yaitu Pdt Ritter Dachi STh MSi dengan membawakan topik “Lingkungan Hidup Ditinjau dari Segi Filsafat Teologis dan Etika, Kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Ir Agustinus Zega membawakan topik informasi upaya Pemerintah dalam penaggulangan kerusakan lingkungan hidup pasca gempa dan tsunami.

Pdt Ritter Dachi pada makalahnya mengatakan, bahwa kerusakan lingkungan hidup semua kembali kepada manusia sebagai pengambil keputusan etis atau berperilaku dalam konsep menjaga, memelihara, mengusahakan dan memanfaatkan. Manusia jangan menggunakan kewenangan tersebut sebagai ajang memperkaya diri tanpa memperhatikan akibat-akibat dikemudian hari.

Secara teoritis sikap manusia terhadap lingkungan hidup berupa sikap egosentris, homosentris, biosentris dan ekosentris. Yang diharapkan disini adalah sikap yang ekosentris, yaitu berakar pada kosmos dalam kesatuan alam yang serba teratur serta saling bergantung. Tiga strategi pada etika ekologis yaitu Restorasi atau pemilihan ekologi, kontrol biologi atas hama serangga dan Agrikultur yang sesuai dengan lingkungan alam.

Peranan LSM dan masyarakat untuk melakukan pengawasan secara terus menerus dan partisipatif untuk mengakses Undang-Undang tentang pelestarian lingkungan hidup.

Dalam upaya penanggulangan tersebut Kelompok Kerja Aksi Peduli Lingkungan Hidup (Pokja APEL) menyusun dan mengembangkan program penghijauan atau reboisasi di lahan tandus, pemulihan spesies hutan, pengawasan usaha, pemantauan pemberian izin oleh pemerintah serta membangun jaringan informasi dan sentral pelayanan lingkungan hidup.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Nias Ir Agustinus Zega menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penyuluhan tentang aksi penghijauan, pembibitan tanaman kayu karena akhir-akhir ini di Nias menghadapi permasalahan tentang pelestarian lingkungan hidup yang mengakibatkan kerusakan sumber daya lahan serta kelangkaan flora dan fauna.

Upaya yang disarankan perlu penyuluhan-penyuluhan bagi masyarakat; aksi penghijauan, pembibitan tanaman kayu dan melakukan penghijauan, secara khusus ia menegaskan keterbatasan pemerintah dalam upaya-upaya di maksud seraya mengajak Pokja APEL dan peserta diskusi untuk melakukan kerjasama dalam mewujudkan slogan “Hijau Hutan, Lestari Lingkunganku, Makmur rakyatku”.

Koordinator Pokja Gemar Tarigan menjelaskan tujuan pelaksanaan diskusi tersebut untuk membangun dan mengembangkan sikap kritis dan kesadaran pemuda akan kepedulian akan lingkungan hidup.

Pihaknya penyimpulkan akan membentuk kelompok peduli lingkungan hidup dari unsur pemuda untuk melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat dalam mengoptimalisasi persoalan lingkungan hidup di Nias.

Kelompok Kerja Aksi Peduli Lingkungan Hidup di Nias yang telah terbentuk pada tanggal 7 Agustus 2005 yang lalu, Gemar Tarigan sebagi koordinator, Adiman P Harefa Sekretaris, Kasih Riang Zendrato Bendahara, yang beranggotakan Sri Mawarni Gea, Hendrik Zendrato, Poynus Daeli, Nota Harefa, Yuli Gulo dan Yosafati Zebua, yang didukung oleh Dewan Gereja-gereja Asi (CCA) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). (LZ/i)

Sumber: Harian SIB Online, 18 November 2005

KPUD Nias Selatan Cabut dan Batalkan Surat Berita Acara Hasil Kesepakatan Meloloskan Calon Bupati/Wabup

Medan (SIB)

Menyusul aksi sekelompok warga yang mengaku sebagai pendu­kung salah seorang oknum Balon bupati Nias Selatan yang mengan­cam Ketua KPUD Nias Selatan, Budiman Laia SH, agar diloloskan menjadi Balon Bupati sehingga terpaksa dibuat “Berita Acara Hasil Kesepakatan” yang berisikan KPUD telah menyepakati DR Hadirat Waruwu SH SSos dan Drs Hukuasa Nduru dari partai Pelopor menjadi calon bupati Nisel 2005-2010 yang akan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Nias Selatan pada 10 Nopember 2005, Komisi Pemilihan Umum Kab, Nias Selatan menyatakan mencabut dan memba­talkan surat beserta isi berita acara hasil kesepakatan no.270/407/KPU-NS/2005 tanggal 9 Nopember 2005 tersebut.

Hal itu, ditegaskan Ketua KPUD Nisel, Budiman Laia SE yang dihubungi SIB, Selasa malam (15/11) seputar pencabutan dan pemba­talan surat “Berita Acara Hasil Kesepakatan” tersebut.

Budiman Laia lebih lanjut menegaskan, sesuai surat KPU Nisel No.270/413/KPU-NS/2005 yang telah dilayangkan dan beberapa tembusan ke Mendagri, Gubsu, Bupati Nias Selatan dan Kapolres Nias Selatan tentang pencabutan dan pembatalan surat berita acara hasil kesepakatan itu, karena dirinya selaku ketua KPUD Nisel saat pembuatan’ berita acara hasil kesepakatan’ pada 9 Nopember sekira pukul 16.30 WIB diancam sekelompok massa akan dibunuh dengan mengepung seluruh kantor KPUD Nias Selatan bila tidak menetapkan oknum yang mereka usulkan menjadi Balon bupati.

Karena merasa terancam, Ketua KPUD dan seorang anggota Ahmad Yunan Waruwu terpaksa membuat berita acara hasil kesepakatan guna menenangkan massa saat itu.

Namun sebenarnya, kata Budiman Laia SE yang didampingi kuasa hukumnya Sehati Halawa SH yang juga putra asal Nisel bahwa penetapan calon bupati Nisel periode 2005-2010 telah ditetapkan KPUD Nisel pada 27 Juli 2005 lalu dengan 4 pasang calon. Sedang­kan DR Hadirat Manao SH SSos telah gugur sebelumnya dalam proses administrasi karena adanya penegasan dari DPP Partai Pelopor yang mengusulkannya merupakan pengurus yang tidak sah.

Secara khusus Budiman Laia dan Sehati Halawa menghimbau masyarakat Nisel agar menahan diri dan tidak terprovokasi terhadap ulah oknum yang berusaha menggagalkan Pilkada Nisel pada 30 Nopember 2005 yang akan datang.

Isi selengkapnya pencabutan dan pembatalan Surat Berita Acara Hasil Kesepakatan itu, sbb:

Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Nias Selatan
Jl. Pelabuhan No. 00 Telp. 0630-21381, 0630-21388
Teluk Dalam

Teluk Dalam, 10 November 2005.-
No: 270/413/KPU-NS/2005
Lamp : Pencabutan dan pembatalan

- surat berita acara hasil kesepakatan -

Kepada Yth:
1.Bapak Menteri Dalam Negeri
2.Bapak Gubernur Sumatera Utara.-
3.Bapak Bupati Nias Selatan
4.Bapak Kapolres Nias Selatan.-

Sehubungan dengan adanya surat yang berjudul “Berita acara hasil kesepakatan” no. 270/407/KPU-NS/2005 tgl. 9 November 2005 yang ditandatangani oleh ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nias Selatan (Budiman Laia, SE dan Ahmad Yunan Waruwu) yang berisikan tentang: KPU Kabupaten Nias Selatan menyepakati sdr DR. Hadirat Manao, SH.SSos dan sdr Drs. Hukuasa Nduru dari Partai Pelopor menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kab. Nias Selatan 2005-2010 yang akan ditetapkan dalam keputusan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Nias Selatan pada tgl. 10 November 2005, atas nama Komisi Pemilihan Umum Kab. Nias Selatan dengan ini menyatakan Mencabut dan membatalkan surat beserta seluruh isi berita acara hasil kesepakatan no. 270/407/KPU-NS/2005 tgl. 9 November 2005 tersebut.

Bahwa berita acara hasil kesepakatan no. 270/407/KPU-NS/2005 tgl. 9 November 2005 tersebut ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kab. Nias Selatan (Ahmad Yunan Waruwu) pada tgl. 9 November 2005 sekitar jam 16.30 karena ketua KPU Kab. Nias Selatan (Budiman Laia, SE), diancam secara fisik dan diancam dibunuh oleh massa apabila KPU Kab. Nias Selatan tidak menetapkan sdr. DR. Hadirat manao, SH.S.Sos dan sdr. Drs. Hukuasa Nduru dari partai Pelopor menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kab. Nias Selatan 2005-2010.- yang mana massa tersebut telah mengepung ketua KPU Kab. Nias Selatan dalam suatu ruangan yang ada di kantor KPU Kab. Nias Selatan di Teluk Dalam pada tgl. 9 November 2005 mulai 14.00-17.00 WIB.

Demikian surat pencabutan dan pembatalan ini kami perbuat untuk berkenan dimaklumi. (A18/d)

Tembusan:
  1. KPU di Jakarta.-
  2. KPU Provinsi Sumatera Utara.
  3. Sdr. Ketua DPRD Nias Selatan.-
  4. Panwas Pilkada Kab. Nias Selatan 2005.-
  5. Partai Politik pendukung calon kepala Daerah/wakil kepala daerah Kab. Nias Selatan.-
  6. Para calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kab. Nias Selatan 2005-2010.-
  7. Pertinggal
Sumber: Harian SIB Online, 17 November 2005

Sungai Nou Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gunungsitoli Dilanda Banjir Setinggi 2 M

Gunungsitoli (SIB)

Ratusan rumah warga di Jalan Supomo dan di Jalan Ampera yang berada disepanjang bantaran sungai Nou Gunungsitoli dilanda banjir setinggi 2 meter, Rabu (16/11) malam.

Banjir yang melanda pemukiman penduduk itu akibat sungai Nou meluap disebabkan hujan yang mengguyur Kota Gunungsitoli dari pagi hingga malam hari.

Saat berita ini ditulis sekitar pukul 19.30 WIB, warga yang rumahnya terendam banjir terpaksa mengungsi dan menyelamatkan harta bendanya.

Warga terpaksa mengungsi ke rumah-rumah kerabatnya dan beberapa di antaranya ada yang mendirikan tenda-tenda darurat di daerah-daerah yang datarannya lebih tinggi. Namun warga yang rumahnya bertingkat terlihat tetap tertahan di lantai paling atas bangunan rumahnya, karena tidak dapat keluar rumah.

Air yang menggenangi rumah warga mencapai setinggi 2 meter sehingga sejumlah rumah warga telihat atapnya saja. Listrik di kawasan pemukiman penduduk yang terendam banjir terpaksa dipadamkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut warga setempat mereka khawatir bila hujan tidak juga reda ketinggian air yang menggenangi rumah mereka akan terus naik. Sejauh ini belum diperoleh laporan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (B1/r)

Sumber: Harian SIB, 17 November 2005

Presiden Peringati Satu Tahun Tsunami di Aceh dan Natal di Nias

Jakarta, (Analisa)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana akan merayakan hari Natal bersama masyarakat Nias pada 25 Desember 2005 dan selanjutnya menghadiri acara peringatan satu tahun terjadinya bencana alam tsunami di Banda Aceh pada 26 Desember 2005.

"Presiden memutuskan bahwa tanggal 25 Desember akan berada di Nias untuk bersama-sama masyarakat Nias merayakan hari Natal dan 26 Desember akan berada di Banda Aceh untuk memperingati satu tahun tsunami," kata Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstrusi (BRR) NAD dan Nias, Kuntoro Mangkusubroto, di Kantor, Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan hasil rapat koordinasi perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di NAD dan Nias.

Dalam kesempatan yang sama, Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Sri Mulayani yang merangkap Sekretaris DewanPengarah BRR, mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas persiapan peringatan tsunami di Banda Aceh tanggal 26 Desember.

Acara peringatan akan berisi berbagai kegiatan untuk mengenang tragedi tersebut serta melihat berbagai langkah untuk mengoreksi proses rehabilitasi dan rekonstrusi di Aceh dan Nias.

Pada 26 Desember 2004, sekitar pukul 7:58:50 WIB terjadi gempa bumi pada bujur 3,2980 utara dan 95,7790 timur kurang lebih 160 km sebelah barat Aceh sedalam 10 kilometer.

Gempa ini berkekuatan 8,9 menurut Skala Richter. Gempa bumi tersebut terdahsyat dalam kurun waktu 40 tahun terakhir yang menghantam Asia Tenggara dan Asia Selatan.

Gempa tersebut lalu diikuti oleh gelombang air pasang (tsunami) yang melanda NAD dan Nias.

Gempa dan tsunami akhir tahun itu melanda 13 dari 21 kabupaten/kota di NAD yang mengakibatkan lebih dari 250 ribu jiwa meninggal dunia dan hilang serta tercatat tidak kurang dari 500 ribu penduduk jadi pengungsi karena kehilangan tempat tinggalnya. (Ant)

Sumber: Analisa, 16 November 2005